• SMK MUHAMMADIYAH 5 KISARAN
  • SMK Bisa-Hebat (Berilmu, Beriman, Berakhlak dan Beramal)

Bom Bunuh Diri Bukan Jihad

Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَ تَقْتُلُوْٓا أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

 “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (QS. An-Nisaa’: 29)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang bunuh diri dengan menggunakan suatu alat/cara di dunia, maka dia akan disiksa dengan cara itu pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun bunuh diri tanpa sengaja, maka hal itu diberikan ‘udzur dan pelakunya tidak berdosa. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla,

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَآ أَخْطَأْتُم بِهِۦ وَلٰكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ

“Dan tidak ada dosa bagi kalian karena melakukan kesalahan yang tidak kalian sengaja. Akan tetapi, (yang berdosa adalah) yang kalian sengaja dari hati kalian.” (QS. Al-Ahzab: 5)

Dengan demikian, aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh sebagian orang dengan mengatas-namakan jihad adalah sebuah penyimpangan (baca: pelanggaran syari’at). Apalagi aksi itu menyebabkan terbunuhnya kaum muslimin atau orang kafir yang dilindungi oleh pemerintah kaum muslimin tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّٰهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

“Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar.” (QS. Al-Israa’: 33)

Membunuh Muslim dengan Sengaja dan Tidak Sengaja

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَأنِّي رَسُوْلُ اللّٰهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِي والنَّفسُ بالنَّفسِ والتَّارِكُ لِدِيْنِهٖ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

“Tidak halal menumpahkan darah seorang muslim yang bersaksi tidak ada sesembahan (yang benar) selain Allah dan bersaksi bahwa aku (Muhammad) adalah Rasulullah, kecuali dengan salah satu dari tiga alasan: [1] seorang lelaki beristri yang berzina, [2] nyawa dibalas nyawa (qishash), [3] dan orang yang meninggalkan agama (murtad) dan memisahkan dari jama’ah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللّٰهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ

“Sungguh, lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa alasan yang benar.” (HR. Al-Mundziri, lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib)

Hal ini menunjukkan bahwa membunuh muslim dengan sengaja adalah dosa besar. Dalam hal membunuh seorang mukmin tanpa kesengajaan, Allah Ta’ala mewajibkan pelakunya untuk membayar diyat/denda dan kaffarah/tebusan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا

“Tidak sepantasnya bagi orang mukmin membunuh mukmin yang lain kecuali karena tidak sengaja. Maka barangsiapa yang membunuh mukmin karena tidak sengaja, maka wajib baginya memerdekakan seorang budak yang beriman dan membayar diyat yang diserahkannya kepada keluarganya, kecuali apabila keluarganya itu berkenan untuk bersedekah (dengan memaafkannya).” (QS. An-Nisaa’: 92)

Adapun terbunuhnya sebagian kaum muslimin akibat tindakan bom bunuh diri, maka ini jelas tidak termasuk dalam pembunuhan tanpa sengaja. Sehingga hal itu tidak bisa dibenarkan, meskipun dengan alasan jihad.

Membunuh Orang Kafir Tanpa Hak

Membunuh orang kafir dzimmimu’ahad, dan musta’man (orang-orang kafir yang dilindungi oleh pemerintah muslim), adalah perbuatan yang haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا

“Barangsiapa yang membunuh jiwa seorang mu’ahad (orang kafir yang memiliki ikatan perjanjian dengan pemerintah kaum muslimin) maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.” (HR. Bukhari)

Adapun membunuh orang kafir mu’ahad karena tidak sengaja, maka Allah Ta’ala mewajibkan pelakunya untuk membayar diyat dan kaffarah sebagaimana disebutkan dalam ayat,

فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ
تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Apabila yang terbunuh itu berasal dari kaum yang menjadi musuh kalian (kafir harbi) dan dia adalah orang yang beriman, maka kaffarahnya adalah memerdekakan budak yang beriman. Adapun apabila yang terbunuh itu berasal dari kaum yang memiliki ikatan perjanjian antara kamu dengan mereka (kafir mu’ahad), maka dia harus membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya dan memerdekakan budak yang beriman. Barangsiapa yang tidak mendapatkannya, maka hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut supaya taubatnya diterima oleh Allah. Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana.” (QS. An-Nisaa’: 92)

Wallahu a’lam.

Sumber: muslim.or.id

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
INFORMASI KELULUSAN TAHUN PELAJARAN 2025/2026

Berdasarkan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, penetapan kelulusan peserta didik pada satuan pendidikan jenjang SMA/SMK Tahun Pelajar

03/05/2026 18:07 - Oleh RUDY S. MARPAUNG - Dilihat 851 kali
THE ADVENTURE OF RAMADHAN

KISARAN-Ramadan itu bukan bulan biasa. Ini bukan sekadar momen tahunan yang datang lalu pergi, bukan sekadar perubahan jam makan atau pindah jam tidur. Bukan juga sekadar “vibes r

19/02/2026 15:07 - Oleh RUDY S. MARPAUNG - Dilihat 3443 kali
UNDANGAN KULIAH RPL GURU NASIONAL 2026

LATAR BELAKANG Selama bertahun-tahun, guru di seluruh Indonesia telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan. Mereka mengajar, membimbing, menyusun perangkat pembelajaran, mengikuti p

05/02/2026 10:34 - Oleh RUDY S. MARPAUNG - Dilihat 103 kali
Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H/2026 M se-Indonesia

KISARAN-Hadirnya bulan suci Ramadhan 1447 H tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan digelar menyambut bulan yang penuh keberkahan ini. Suara Muhammadiyah menyediakan jadwal imsakiya

04/02/2026 22:00 - Oleh RUDY S. MARPAUNG - Dilihat 540 kali
Jejak Abadi: Pengaruh Seorang Guru yang Baik Tidak Akan Pernah Bisa Terhapuskan

KISARAN-Ada sebuah kutipan terkenal dari Henry Adams yang berbunyi: "Seorang guru memengaruhi keabadian; ia tidak pernah tahu di mana pengaruhnya berhenti." Kalimat ini bukan sekadar ra

29/01/2026 00:09 - Oleh RUDY S. MARPAUNG - Dilihat 3170 kali
Dari Roemah Miskin ke Gerakan Sosial: Sejarah Al-Ma’un Muhammadiyah

KISARAN-Tepat pada 13 Januari 1923, Muhammadiyah mendirikan Roemah Miskin (armen huis). Rumah Miskin ini merupakan gagasan bersejarah dari Kiai Sudja’ yang kala itu dibe

28/01/2026 23:04 - Oleh RUDY S. MARPAUNG - Dilihat 1358 kali
Integrasi Nilai-Nilai Isra Mikraj dalam Pendidikan Berkemajuan Muhammadiyah

Oleh :HAZLANYAH RAMELAN, M.Si.Kepala SMK Muhammadiyah 5 Kisaran. KISARAN-Peristiwa Isra Mikraj bukan sekadar perjalanan malam spiritual Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidi

15/01/2026 23:04 - Oleh RUDY S. MARPAUNG - Dilihat 3696 kali
Memaknai Pergantian Tahun: Refleksi dan Muhasabah dalam Bingkai Islam

Oleh :Hazlansyah Ramelan, M.Si.(Kepala SMK Muhammadiyah 5 Kisaran) Momen pergantian tahun seringkali identik dengan perayaan meriah, kembang api, dan hiruk-pikuk keramaian. Namun, bagi

31/12/2025 18:51 - Oleh RUDY S. MARPAUNG - Dilihat 2407 kali
Transformasi Pendidikan Vokasi: Seberapa Vital AI bagi Siswa SMK Bisnis dan Manajemen?

KISARAN-Di era Revolusi Industri 4.0 yang kini beranjak menuju 5.0, lanskap dunia kerja mengalami pergeseran seismik. Perubahan ini tidak hanya terjadi di sektor teknologi murni, tetapi

29/11/2025 23:31 - Oleh RUDY S. MARPAUNG - Dilihat 1910 kali
Di Balik Papan Tulis: Ode untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

KISARAN-Setiap tanggal 25 November, lini masa media sosial kita mungkin dipenuhi dengan ucapan terima kasih, foto-foto nostalgia masa sekolah, dan lirik lagu Hymne Guru. Namun, di balik

25/11/2025 14:12 - Oleh RUDY S. MARPAUNG - Dilihat 2931 kali