BENARKAH SURAH LUQMAN AYAT 6 MENGHARAMKAN MUSIK?
Surah lukman ayat 6 tdk ada korelasinya sama sekali dengan hukum musik haram:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّشْتَرِيْ لَهْوَ الْحَدِيْثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِغَيْرِ عِلْمٍۖ وَّيَتَّخِذَهَا هُزُوًاۗ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِيْنٌ
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan percakapan tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (Luqman : 6)
Akar persoalan orang menghukumi musik haram dengan ayat tsb adalah kata lahwun hadits, yg ditafsiri sebagai nyanyian, salah satunya disandarkan kpd shahabat Ibnu Masud.
Bila benar beliau menafsir lahwun hadits sbg nyanyian, maka PAHAMILAH beliau HANYA menafsir kata lahwun sebagai nyanyian (banyak juga tafsiran lain tidak saya sebutkan di sini). SEKALI LAGI Beliau bukan sedang bicara atau menghukumi musik, tapi hanya menafsir kata lahwun hadits. Apakah beliau bicara nyanyian atau musik tersebut terlarang? JAWABNYA: TIDAK
Namun sayang pasukan ahlul ghuluw senang memelintir dengan melakukan FRAMING ATAU PENGGIRINGAN OPINI seolah ibnu masud atau Allah mengharamkan musik.
Ayat tsb sebenarnya menceritakan adanya sebagian org (yakni org KAFIR), sebagaimana dijelaskan oleh shahabat Ibnu Zaid. Orang kafir itu membeli atau menggunakan lahwun hadits yg digunakan utk menghalangi dakwah nabi menyampaikan alqur'an.
حدثني يونس قال : أخبرنا ابن وهب قال : قال ابن زيد في قوله : ( ومن الناس من يشتري لهو الحديث ليضل عن سبيل الله بغير علم ويتخذها هزوا ) قال : هؤلاء أهل الكفر ، ألا ترى إلى قوله : ( وإذا تتلى عليه آياتنا ولى مستكبرا كأن لم يسمعها كأن في أذنيه وقرا ) فليس هكذا أهل الإسلام
Telah menceritakan kepadaku yunus, ia berkata, telah mengkhabarkan ibnu wahab, ia berkata, ibnu zaid berkata terkait ayat (surah luqman ayat 6), mereka adalah orang kafir. Perhatikan ayat berikutnya (surah luqman ayat 7), itu bukan untuk orang islam. (Ibnu jarir at thobari dlm tafsirnya surah luqman:6)
Jadi, KALAUPUN makna lahwun yg dipakai adalah nyanyian dan berlaku umum, maka itu dicela hanya bila berisi kebathilan yg digunakan utk menghalangi atau menyesatkan manusia dr jalan Allah. Sebagaimana bunyi lengkap surah luqman ayat 6 tersebut.
LALU BAGAIMANA SEBENARNYA HUKUM LAHWUN INI SENDIRI?
Surah luqman 6 itu bersifat umum, lahwun hadits tsb bs berwujud perkataan, cerita, permainan, ataupun nyanyian dan sejenisnya.
قال عبد الرحمن بن زيد بن أسلم ; واختار ابن جرير أنه كل كلام يصد عن آيات الله واتباع سبيله .
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, juga oleh Ibnu Jarir atthobari dlm tafsirnya, menyimpulkan lahwun hadits adalah "setiap perkataan yang menghalang-halangi dari ayat-ayat Allah dan mencegah untuk mengikuti jalanNya."
Allah juga menyebut dunia ini sebagai lahwun:
وَمَا هٰذِهِ الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا لَهْوٌ وَّلَعِبٌۗ
Dan kehidupan dunia ini hanyalah "lahwun" dan la'ibun. (Al-'Ankabut : 64)
Lalu apakah isi dunia ini menjadi haram ditempati krn ia lahwun? Lalu apakah dunia jadi haram bagi manusia hanya karena Allah dan Rasulmya sering mencela dunia? Jawabannya tidak, dunia memang bukan tujuan tapi bukan berarti jadi sakahfikir seseorang haram hidup di dunia yg berisi makan minum berkeluarga bermain bernyanyi dll.. ghuluw haram makan, haram berkeluarga, haram punya anak dsb.
Lahwun memang bs saja berwujud nyanyian, namun bukan berarti nyanyian tsb jd terlarang. Ia terlarang saat terkait maksiat, misalnya bermain musik saat khutbah jumat sebagaimana terjadi di masA shahabat:
حدثنا محمد بن سهل بن عسكر قال ثنا يحيى بن صالح قال ثنا سليمان بن بلال عن جعفر بن محمد عن أبيه عن جابر بن عبد الله قال كان الجواري إذا نكحوا كانوا يمرون بالكبر والمزامير ويتركون النبي صلى الله عليه وسلم قائما على المنبر وينفضون إليها فأنزل الله وإذا رأوا تجارة أو لهوا انفضوا إليها
Dari Jabir bin ‘Abdullah ia berkata: para wanita apabila ada yang menikah, mereka lewat sambil menabuh GENDANG dan SERULING. Dan mereka (para sahabat) meninggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yg sedang berdiri di atas mimbar (berkhutbah) lalu menuju kepadanya (permainan musik tersebut). Maka Allah menurunkan ayat “Dan apabila mereka melihat perniagaan atau LAHWUN, mereka bubar untuk menuju kepadanya” (Tafsir Ath Thabariy 22/648)
Bila diperhatikan dengan baik, hukum lahwun yg berwujud permainan atau nyanyian tersebut disejajarkan oleh Allah dengan perniagaan. Banyak org lalai karena perniagaan sebagaimana banyak org lalai dengan nyanyian, namun bukan berarti terlarang menikmati dua hal tersebut.
وَاِذَا رَاَوْا تِجَارَةً اَوْ لَهْوًا ۨانْفَضُّوْٓا اِلَيْهَا وَتَرَكُوْكَ قَاۤىِٕمًاۗ قُلْ مَا عِنْدَ اللّٰهِ خَيْرٌ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِۗ وَاللّٰهُ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ
Dan apabila mereka melihat perdagangan atau LAHWUN mereka segera menuju kepadanya dan mereka tinggalkan engkau (Muhammad) sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah, "Apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada permainan LAHWUN dan perdagangan," dan Allah Pemberi Rezeki yang terbaik. (Al-Jumu'ah : 11)
SEBALIKNYA bila lahwun tersebut tidak berisi kemaksiatan, maka Allah tidak pernah mencela. Rasulullah justru memuji masyarakat anshor yg mencintai lahwun (permainan atau nyanyian) tersebut:
عَنْ عَائِشَةَ اَنَّهَا زَفَّتِ امْرَأَةً اِلىَ رَجُلٍ مِنَ اْلاَنْصَارِ فَقَالَ نَبِيُّ اللهِ ص: يَا عَائِشَةُ، مَا كَانَ مَعَكُمْ لَهْوٌ فَاِنَّ اْلاَنْصَارَ يُعْجِبُهُمُ اللَّهْوُ. البخارى
Dari ‘Aisyah bahwasanya ia mengantar (mengiring) pengantin perempuan kepada pengantin laki-laki dari kaum Anshar, lalu Nabiyyullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hai ‘Aisyah, apakah tidak ada lahwun (hiburan musik dan nyanyian) pada kalian, karena sesungguhnya masyarakat Anshar itu menyukai nyanyian”. [HR. Bukhari juz 6, hal. 140]
KESIMPULAN:
- NABI DAN ULAMA SALAF DARI KALANGAN SHAHABAT tidak pernah meNjadikan surah luqman ayat 6 sebagai landasan dalil untuk pengharaman musik.
- LAHWUN itu urusan duniawi yg bs berwujud percakapan, perkataan, permainan, nyanyian dan sebagainya.
- Hukum nyanyian sejajar dengan hukum perniagaan, yakni mubah. Bisa terlarang bila seseorang terlena atau bermaksiat dengan nyanyian dan perniagaan tersebut.
- Lahwun jenis nyanyian yg tdk mengandung kemaksiatan hukumnnya mubah, bahkan disukai masyarakat Anshor generasi terbaik ummat ini.
Sumber : FB Warga Muhammadiyah
2 Komentar
Terima kasih infonya
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
THE ADVENTURE OF RAMADHAN
KISARAN-Ramadan itu bukan bulan biasa. Ini bukan sekadar momen tahunan yang datang lalu pergi, bukan sekadar perubahan jam makan atau pindah jam tidur. Bukan juga sekadar “vibes r
UNDANGAN KULIAH RPL GURU NASIONAL 2026
LATAR BELAKANG Selama bertahun-tahun, guru di seluruh Indonesia telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan. Mereka mengajar, membimbing, menyusun perangkat pembelajaran, mengikuti p
Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H/2026 M se-Indonesia
KISARAN-Hadirnya bulan suci Ramadhan 1447 H tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan digelar menyambut bulan yang penuh keberkahan ini. Suara Muhammadiyah menyediakan jadwal imsakiya
Jejak Abadi: Pengaruh Seorang Guru yang Baik Tidak Akan Pernah Bisa Terhapuskan
KISARAN-Ada sebuah kutipan terkenal dari Henry Adams yang berbunyi: "Seorang guru memengaruhi keabadian; ia tidak pernah tahu di mana pengaruhnya berhenti." Kalimat ini bukan sekadar ra
Dari Roemah Miskin ke Gerakan Sosial: Sejarah Al-Ma’un Muhammadiyah
KISARAN-Tepat pada 13 Januari 1923, Muhammadiyah mendirikan Roemah Miskin (armen huis). Rumah Miskin ini merupakan gagasan bersejarah dari Kiai Sudja’ yang kala itu dibe
Integrasi Nilai-Nilai Isra Mikraj dalam Pendidikan Berkemajuan Muhammadiyah
Oleh :HAZLANYAH RAMELAN, M.Si.Kepala SMK Muhammadiyah 5 Kisaran. KISARAN-Peristiwa Isra Mikraj bukan sekadar perjalanan malam spiritual Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidi
Memaknai Pergantian Tahun: Refleksi dan Muhasabah dalam Bingkai Islam
Oleh :Hazlansyah Ramelan, M.Si.(Kepala SMK Muhammadiyah 5 Kisaran) Momen pergantian tahun seringkali identik dengan perayaan meriah, kembang api, dan hiruk-pikuk keramaian. Namun, bagi
Transformasi Pendidikan Vokasi: Seberapa Vital AI bagi Siswa SMK Bisnis dan Manajemen?
KISARAN-Di era Revolusi Industri 4.0 yang kini beranjak menuju 5.0, lanskap dunia kerja mengalami pergeseran seismik. Perubahan ini tidak hanya terjadi di sektor teknologi murni, tetapi
Di Balik Papan Tulis: Ode untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
KISARAN-Setiap tanggal 25 November, lini masa media sosial kita mungkin dipenuhi dengan ucapan terima kasih, foto-foto nostalgia masa sekolah, dan lirik lagu Hymne Guru. Namun, di balik
Ketika Pak AR Berhasil “Memuhammadiyahkan” Warga NU Secara Massal
Di Yogyakarta, 14 Februari 1916, lahirlah seorang lelaki yang kelak dikenal sebagai maestro dakwah yang halus tapi nendang: Abdul Rozak (A.R.) Fachruddin. Putra pasangan K


Ini sih menafsirkan pakai pemahaman sendiri